Sunday, March 27, 2016

Bagaimana cara membuka situs yang diblokir


Tahukah anda bagaimana cara membuka situs yang diblokir? mungkin hal ini menjadi pertanyaan wajib bagi setiap orang yang setiap hari menggunakan internet. 
dengan maraknya pemblokiran situs oleh depkominfo banyak situs situs internet yang sudah tidak bisa diakses lagi. hal itu dikarenakan depkominfo ingin mencegah penyalahgunaan internet oleh masyarakat indonesia sekarang. apalagi indonesia ini termasuk salah satu negara pengakses video porno terbesar di dunia.

Namun artikel "Bagaimana cara membuka situs yang diblokir" ini bukan bertujuan bukan untuk disalah gunakan.

Untuk membuka situs yang diblokir kita harus menggukan browser firefox kemudian di bagian addons kita cari "anonymoX" tool ini bisa membuat kita menelusuri alamat url manapun tanpa khawatir kena blokir.

Berikut gambar dari tool "anonymoX" Addon firefox


Untuk penggunaanya sangat mudah tinggal enable saja otomatis nanti akan muncul di bagian toolbar dengan IP address yang bisa kita ganti ganti supaya bisa mengakses situs yang diblokir.

Semoga artikel cara membuka situs yang diblokir ini bermanfaat dan digunakan untuk hal yang baik.

Salam

0 komentar: